Minggu, 26 Maret 2017

Menteri Asman Minta Instansi Lain Tiru Kemenkumham, Pensiun dan THT PNS Transfer Otomatis

Sahabat ASN, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Hukum dan HAM baru saja meluncurkan pelayanan pembayaran tabungan hari tua dan pensiun otomatis. Dengan adanya inovasi ini, penerima uang pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) tinggal duduk manis dan uang pun otomatis langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan.  Inovasi ini melengkapi terobosan yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu kenaikan pangkat dan penetapan pensiun secara otomatis.

Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM bersama BKN juga telah meluncurkan pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) melalui integrasi Aplikasi Simpeg Kementerian Hukum dan HAM dan SAPK Badan Kepegawaian Negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengapresiasi komitmen dan upaya yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM yang selalu berinovasi untuk memberikan pelayanan prima khususnya untuk PNS.

Menteri juga berharap agar pelayanan pembayaran tabungan hari tua dan pensiun otomatis ini dilakukan oleh instansi lain dan dikembangkan. “Pelayanan ini terkait dengan penghargaan terhadap para ASN yang telah mengabdi kepada pemerintah dan negara, sehingga perlu diberikan pelayanan yang mudah, cepat, efektif, dan efisien,” ujarnya dalam acara Penandatanganan MoU Pelayanan Pembayaran Tabungan Hari Tua dan Pensiun Secara Otomatis Beserta Pernyataan Komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (23/03).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa untuk mempercepat pelayanan publik, ASN harus mengimplementasikan e-government. “Kalau mau meningkatkan pelayanan publik ya harus go IT,” ujarnya.

Selain mempermudah dalam kepengurusan administrasi kepegawaian, dengan inovasi ini dapat mengurangi pengeluaran negara karena paperless. Menteri Yasonna juga terus mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam peningkatan pelayanan publik. “Kita sudah banyak  mendapatkan penghargaan, tapi tidak boleh berpuas diri. Harus terus melakukan pembaharuan inovasi,” imbuhnya.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.

3 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus

31 PNS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri

Sahabat ASN, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) menggelar sidang sengketa kepegawaian yang ...